Dpr Stop Kasus Harvey Dijebak Asusila Anak

Dpr Stop Kasus Harvey Dijebak Asusila Anak

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Dewan DPR memanggil anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Harvey Malaiholo untuk penyelidikan dugaan kasus menonton video asusila saat di ruang sidang.

MKD akan membawa hasil penyelidikan ke tingkat rapat anggota MKD untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sanksi akan diberikan apabila Harvey terbukti melanggar kode etik dewan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Langkat Nonaktif dan Tersangka Lain Segera Disidangkan

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Harvey Malaiholo tidak banyak berkomentar setelah diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan.

Harvey mengaku dirinya sudah memberikan kronologi kejadian ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Politisi PDIP ini menyerahkan proses selanjutnya ke MKD DPR.

MKD DPR Setop Kasus Nonton Porno Harvey Malaiholo

Kamis, 19 Mei 2022 - 15:09 WIB

VIVA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghentikan kasus dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IX DPR Harvey Malaiholo yang menonton video porno ketika sedang rapat. Keputusan tersebut diambil setelah MKD meminta klarifikasi dari Harvey pada hari ini.

"Kami sampaikan bahwa untuk perkara Pak Harvey kami nyatakan sudah selesai tanpa memeriksa pokok perkara," kata anggota MKD Junimart Girsang kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022.

Junimart lebih jauh menjelaskan, MKD menilai tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus dugaan pelanggaran etika Harvey. Sebab, berdasarkan klarifikasi, Harvey tidak sengaja membuka video porno itu karena video tersebut dikirimkan nomor tidak dikenal.

"Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota tadi kami putuskan bahwa tidak ada obyek kesalahan yang harus kami lanjutkan untuk memeriksa aduan terhadap Pak Harvey," kata Junimart.

Junimart menambahkan, dalam proses klarifikasi tadi, Harvey juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia melalui MKD DPR.

"Pak Harvey sudah menyampaikan permintaan maaf dan kami sudah arahkan juga supaya ini menjadi peringatan ke depan karena apa pun yang dilakukan oleh anggota DPR itu selalu akan termonitor oleh rekan-rekan pers dan/atau masyarakat lainya," kata Junimart.

Sementara Harvey dikonfirmasi awak media, memilih irit bicara. Dia hanya mengamini pernyataan Junimart terkait proses klarifikasi yang dijalaninya.

"Saya dipanggil MKD untuk menghadap kepada MKD dan saya sudah menceritakan kronologi kejadiannya mengkalarifikasi dan saya pikir apa yang sudah dibicarakan oleh Pak Junimart itu hasil pembicaraan kita hari ini," kata Harvey.

Baca juga: Ketahuan Nonton Video Porno, Legislator PDIP Harvey Malaiholo Menangis

"Saya dipanggil MKD untuk menghadap kepada MKD dan saya sudah menceritakan kronologi kejadiannya mengkalarifikasi dan saya pikir apa yang sudah dibicarakan oleh Pak Junimart itu hasil pembicaraan kita hari ini," kata Harvey.

"Kedua, yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan MKD. Tadi langsung yang bersangkutan meminta maaf kepada kita semua," kata politikus PAN itu.

"Yang ketiga, MKD memberikan peringatan bahwa segala tindakan anggota DPR selalu dimonitor oleh masyarakat. Jadi masyarakat selalu memonitor apa pun yg dilakukan oleh anggota DPR, bukan hanya dari segi nonton film saja, termasuk di dalam bidang apa pun," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, kata Dek Gam, hasil rapat MKD DPR memutuskan tak melanjutkan proses kasus Harvey. Kasus itu diputuskan selesai tanpa memeriksa pokok pengaduan.

"Yang keempat, rapat MKD tadi memutuskan perkara pengaduan dinyatakan selesai tanpa memeriksa pokok pengaduan. Itu saja," ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR RI Harvey Malaihollo disorot karena tertangkap kamera menonton video porno saat rapat. Harvey diketahui baru masuk DPR pada Januari 2022.

Dikutip dari situs DPR, Kamis (14/4/2022), Harvey merupakan jebolan Universitas Indonesia. Ia dikenal sebagai seorang penyanyi berbakat yang punya segudang prestasi. Ia pernah mendapat sejumlah penghargaan. Beberapa di antaranya Seniman Indonesia Berprestasi dari Pemerintah RI, Penyanyi Terbaik World Populer Song Fes, dan Penyanyi Terbaik FLPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ia pernah menjadi penyanyi di Zoom Cafe dan General Manager di TOP FM.

Sedangkan untuk pengalaman organisasinya, paman Mikha Tambayong ini pernah menjadi pengawas Yayasan Gelora Seniman Nusantara dan Kabiro Aktor BKN PDIP.

Apa kata kata PDIP? Silakan klik di halaman selanjutnya.

MKD DPR Hentikan Kasus Harvey Malaiholo soal Menonton Video Asusila, Apa Alasannya?

Jumat, 20 Mei 2022 – 21:50 WIB

Anggota MKD DPR RI Junimart Girsang diwawancarai awak media seusai pemeriksaan Harvey Malaiholo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5). Foto: Munchen/nvl

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sebelumnya memeriksa dan meminta keterangan Harvey Malaiholo terkait kasus dugaan menonton video asusila saat rapat berjalan.

Kini, MKD DPR memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut.

“Kami memeriksa dan meminta Harvey menyangkut pelanggaran etik. Beliau beri klarifikasi dan tidak ada unsur kesengajaan. Tidak ada unsur kesengajaan," ungkap anggota MKD Junimart Girsang.

Hal itu dikatakannya seusai pemeriksaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5).

Junimart menyebutkan, Harvey sudah meminta maaf atas ketidaksengajaan tersebut.

Namun, lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut, MKD DPR RI tetap memberikan peringatan kepada Harvey agar kasus ini tidak terjadi lagi.

Sebab, apa pun yang dilakukan anggota dewan akan dimonitor rakyat Indonesia.

"Dalam rapat pimpinan dan anggota, kami putuskan tidak ada objek kesalahan Harvey. Kami putuskan dengan dipimpin Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman bahwa perkara ini tidak kami lanjutkan untuk memeriksa perkara pokok,” pungkas Junimart. (mrk/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menghentikan kasus Harvey Malaihollo diduga menonton video asusila saat rapat.

Hal itu diputuskan setelah Harvey diperiksa dan dimintai keterangan oleh MKD DPR.

"Kita semua sudah undang Harvey menyangkut pelanggaran etik, memeriksa dan meminta kepada Harvey."

Baca juga: DAFTAR Sembilan Anggota Dewan Pers 2022-2025, Azyumardi Azra Jadi Ketua

"Dan beliau sudah berikan klarifikasi dan tidak ada unsur kesengajaan.""

"Dan kami tidak mengatakan itu kelalaian, tidak ada unsur kesengajaan," ungkap anggota MKD Junimart Girsang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Junimart menyebut Harvey pun sudah meminta maaf atas ketidaksengajaan tersebut.

Baca juga: Jadi Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra Ingin Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Namun, MKD tetap memberikan peringatan kepada Harvey agar hal serupa tidak terjadi lagi ke depannya, karena apa pun yang dilakukan oleh anggota dewan akan dimonitor oleh rakyat Indonesia.

"Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota (MKD) tadi, kami putuskan bahwa tidak ada objek kesalahan yang harus kami lakukan untuk memeriksa aduan kepada Harvey."

"Kami putuskan dengan dipimpin Habiburrokhman bahwa perkara ini tidak kami lanjutkan untuk memeriksa perkara pokok," ungkap Junimart.

Awalnya Terima Pesan WhatsApp

Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto membenarkan anggotanya lah yang menonton film porno saat rapat Panja Vaksin di Komisi IX DPR.

Kata Bambang, anggota DPR tersebut menerima sebuah pesan WhatsApp berupa video.

Namun, pesan yang diterima itu ternyata konten bermuatan porno.

Baca juga: Ade Armando Dikeroyok Saat Demonstrasi Mahasiswa, Ketua JoMan: Pelakunya Teroris Demokrasi

Bambang mendapatkan penjelasan itu dari anggota DPR tersebut yang melakukan klarifikasi langsung.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan untuk menghentikan kasus yang menjerat Harvey Malaihollo terkait dugaan nonton video asusila saat rapat.

Hal itu diputuskan setelah Harvey diperiksa dan dimintai keterangan oleh MKD DPR.

"Kita semua sudah undang Harvey menyangkut pelanggaran etik memeriksa dan meminta kepada Harvey dan beliau sudah berikan klarifikasi dan tidak ada unsur kesengajaan. Dan kami tidak mengatakan itu kelalaian, tidak ada unsur kesengajaan," ungkap Anggota MKD Junimart Girsang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Junimart menyebut Harvey pun sudah meminta maaf atas ketidaksengajaan tersebut.

Baca juga: MKD DPR Berencana Panggil Harvey Malaiholo Soal Kasus Nonton Video Asusila

Namun, MKD tetap memberikan peringatan kepada Harvey agar tidak terjadi lagi ke depannya karena apapun yang dilakukan oleh anggota dewan akan dimonitor oleh rakyat Indonesia.

"Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota (MKD) tadi kami putuskan bahwa tidak ada objek kesalahan yang harus kami lakukan untuk memeriksa aduan kepada Harvey. Kami putuskan dengan dipimpin Habiburrokhman bahwa perkara ini tidak kami lanjutkan untuk memeriksa perkara pokok," ujar Junimart.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah menindaklanjuti kasus yang menyeret kadernya berinisial HA sekaligus anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, yang jadi tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Kader tersebut kini telah dipecat.

"Sudah (dipecat), sedang proses oleh tim hukum. Sedang nunggu pengumuman saja, sudah dalam proses dari tim hukum," kata Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) usai Rakernas PKS di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).

Aher menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap tindakan asusila yang terjadi. Kader terlibat pun dipecat dari keanggotaannya di partai maupun sebagai anggota DPRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PKS tidak mentolerir tindakan asusila, kejahatan seksual, kekerasan seksual sedikitpun. Tentu kita akan melakukan tindakan tegas. Tindakan tegasnya sampai kepada pemecatan dari anggota PKS dan pemecatan dari DPRD," jelasnya.

Dilansir dari Antara, HA yang berstatus tersangka kasus asusila dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, pada Selasa (17/9). Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Kami akan cek, kami baru dapat informasi yang terkait dengan yang Kabupaten Singkawang," kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9).

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mendorong adanya penangguhan jabatan terhadap HA sebagai anggota DPRD sampai proses hukumnya selesai. Menurutnya, DPRD Singkawang juga bisa memproses HA dari sisi kode etik karena sudah dilantik.

"Selain karena kasus asusilanya, dapat juga dilakukan investigasi terkait kehadiran tersangka dalam pelantikan karena yang bersangkutan mengaku sakit dan memiliki surat keterangan medis saat mangkir dari panggilan polisi, tetapi bisa hadir saat pelantikan sebagai anggota DPRD," kata Pangeran dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, HA dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).